Politik, sebuah kata yang sangat familiar di telinga kita tentunya. Politik bisa berkonotasi
positif maupun negative, tergantung apa objek dalam pembicaraannya, jika kita
membicarakan tentang kenaikan harga bahan pokok, tentu kita akan berpikir negative
pada para elit politik kita, tentang kebijakannya, tapi jika kita berbicara……….. apa yaa,
kayaknya susah juga mencari halhal
positif dari pembicaraan mengenai politik.
Tapi jujur kita harus tahu dulu apa arti atau definisi dari politik itu, polotik kalu menurut
hasil pelajaran yang berhasil diserap saya di sekolah siih artinya “Negara kota” kata
politik itu sendiri depecah menjadi dua yaitu Negara dan kota, dari bahasa latin atau
Yunani gitu, pokoknya gitu lah.
Sebenernya saya juga gak tahu apa arti dari Negara kota tersebut, tapi nenurut keteranga
yang diterangkan guru saya sih, Negara kota itu menjadi objeknya pertama pemerintahan,
jadi disitu di Negara yang luasnya seperti kota itu telah dilakukan system pemerintahan
yang sudah maju dibandingkan dengan wilayahwilayah
lain dijamannya.
Nah disitulah Negara kota muncul dan lahirlah Politik.
Tapi politik tak sesempit itu kok, menurut saya, seorang anak SMA politik itu ialah
tindakan yang sah yang didasarkan hokum (UU) untuk melakukan suatu kebijakan, baik
yang bermanfaat ataupun tidak. Mau itu kebijakan yang baik bagi keutuhan bangsa
maupun kebijakan yang tidak baik, seperti korupsi, karena orang yang korupsi disebut
politikus.
Nah sebagai rakyat jelata seperti kita, eh gak deng saya kan calon Presiden jadi saya
bukan rakyat jelata tapi calon orang no.1 di negeri ini alias elit politik. Kita harus sadar
dan mengerti peran kita sebagai warga Negara, ya kalau kecilkecilan
yang gak “golput”
dan berani menentukan sikap.
AZ
Jumat, 23 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar